Go-Jek tengah mengkaji rencana implementasi alat perekam dalam kendaraan pada layanan Go-Car di Indonesia, menurut Co-Founder Go-Jek, Kevin Aluwi, Senin (22/7/2019).
Namun, ia belum memaparkan sejauh mana proses pengkajian manajemen dan tim terhadap fitur yang bertujuan menunjang keamanan penumpang dan mitra pengemudinya itu.
"CCTV hanya satu solusi yang sedang kami kaji, nanti kami kabarkan (setelah pengkajian selesai)," kata Kevin kepada pers ketika ditemui di kantornya.
Baca Juga: Go-Jek Luncurkan Logo Baru? Seperti Ini Penampakannya
Di Singapura, Go-Jek telah mengizinkan mitranya untuk memasang alat perekam dalam kendaraan. Syaratnya, harus mendaftar ke Otoritas Transportasi Darat (LTA) di negara itu lebih dulu, berdasarkan laporan KrAsia pekan lalu.
Go-Jek akan menginformasikan kepada penumpang bila mereka mendapatkan pengemudi yang mobilnya dilengkapi kamera. Jika tak nyaman direkam, penumpang bisa membatalkan perjalanan karena ia tak bisa meminta pengemudi memalingkan perangkat perekam tersebut.
Lebih lanjut, rekaman itu hanya akan disimpan maksimal tujuh hari dan hanya bisa diakses oleh Kepolisian dan LTA Singapura.
Satu set kamera dalam kendaraan memakan kisaran biaya 600-700 dolar Singapura dan ditanggung oleh pengemudi, menurut The Straits Times.
Baca Juga: Go-Jek dan Astra Akhirnya Rilis Joint Venture, Namanya....
Di sisi lain, Grab di Indonesia sudah lebih dulu memasang sekitar 3 ribu perangkat kamera CCTV di mobil mitra pengemudi roda empat mereka. Namun, implementasi itu baru tersedia di area Jabodetabek.
Sementara di Singapura, Grab cenderung melarang proses pemasangan kamera perekam di dalam mobil, kecuali mitra pengemudi sudah memiliki persetujuan dari LTA sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: