Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hilangkan Barang Bukti jadi Alasan Polisi Tahan Nunung selama 20 Hari

        Hilangkan Barang Bukti jadi Alasan Polisi Tahan Nunung selama 20 Hari Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) yang terjerat dalam kasus narkotika jenis sabu, akhirnya ditahan bersama kedua tersangka lainnya yakni July Jan Sambiran (suami Nunung) dan Hadi Moheriyanto (pemasok berperan sebagai kurir).

        Baca Juga: Polisi Sempat Dikibuli Nunung

        "Mulai hari ini yang bersangkutan dan kedua orang lainnya ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

        Pihak kepolisian mengungkapkan Nunung ditahan di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan dan suaminya sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

        "Kami temukan kegiatan yang kurang kooperatif saat penggeledahan yakni barang bukti narkoba sabu dua gram yang dibeli dari TB hari itu, sempat digunting dan dibuang ke dalam kloset, sementara yang ketemu adalah sisa sudah dipakai mereka berdua, JJ dan NN (Nunung)," ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi yang sama.

        Dari keterangannya, Nunung mengaku baru lima bulan menggunakan sabu dengan alasan untuk menambah stamina saat bekerja.

        Bahkan, polisi juga mengetahui bahwa Nunung sempat menggunakan narkotika jenis ekstasi pada 20 tahun yang lalu dan sempat berhenti sebelum menggunakan sabu sejak lima bulan lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: