Rencana kenaikan tarif parkir di pusat kota yang dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai akan membantu mengurai kemacetan Jakarta.
Baca Juga: Diduga Monopoli Parkir, PPPI Minta KPPU Tegas dan Cegah Praktik Aplikasi OVO
"Kalau parkir itu bagus, supaya tidak banyak mobil, parkirnya saja dimahalkan di pusat kota. Itu untuk pengendalian," ungkap pengamat tata kota Yayat Supriyatna ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menilai seharusnya konsentrasi parkir seharusnya sudah tidak berada di pusat kota, namun daerah pinggir yang sudah ada transportasi umum.
"Jadi sejak awal orang-orang dicegah untuk membawa kendaraan pribadi dan diarahkan memakai transportasi umum," tegas Yayat.
Namun, Yayat berpendapat skema tersebut harus dibarengi dengan transportasi yang memadai.
"Tapi harus dibarengi dengan tarif angkutan umum yang lebih terjangkau dan mudah. Sekarang itu yang penting mendorong orang meninggalkan mobil di rumah dan naik kendaraan umum," ungkap Yayat.
Secara prinsip, menurut Yayat, kenaikan tarif parkir akan membuat orang akan berpikir dua kali untuk membawa mobil.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana untuk menaikkan tarif parkir di ibu kota sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi kemacetan.
"Di banyak negara, di pusat kota justru lahan parkir dibatasi kemudian tarif parkir dinaikkan dan kemudian sistem angkutan umumnya yang diperbaiki," ungkap Kadishub Syafrin Liputo ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: