Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan akan menentukan status hukum dari lima orang yang tetangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7), termasuk nasib Direksi PT Angkasa Pura II yang disinyalir merupakan Direktur Keuangan (Dirkeu) Andra Y Agussalam.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konferensi pers)," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: 5 Bandara Angkasa Pura II Siap Layani Penerbangan Haji
Baca Juga: KPK Sita Rp1 Miliar di OTT Direksi AP II
Penangkapan tersebut diduga karena adanya suap uang hampir Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura untuk oknum direksi PT Angkasa Pura II terkait ?proyek yang sedang dikerjakan PT ?INTI.?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andra terakhir melapor memiliki harta Rp?28.664.804.499 (28,6 miliar) pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017.
Dalam laporannya, harta Andra yang sebelumnya dilaporkan pada 4 November 2015, kini meningkat drastis dengan total kekayaan sebesar Rp28,6 miliar.
Peningkatan harta tersebut disebabkan bertambahnya jumlah bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andra. Dalam LHKPN terakhirnya, ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta sebidang tanah dan bangunan lainnya di Bogor. Jika ditotal, harta berupa tanah dan bangunan milik Andra tersebut mencapai nilai Rp20,89 miliar.?
Sementara itu, untuk harta bergerak berupa transportasi, ia tercatat memiliki empat unit mobil, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Mercedes-Benz E-400, satu unit Honda Jazz dan satu unit Mazda 2, dengan total nilai sebesar Rp2 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp305 juta. Terakhir, surat berharga senilai Rp376.072.500 dan giro atau setara kas sejumlah Rp5.156.577.570. Andra juga tercatat memiliki utang sebesar Rp74.766.946.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: