Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PBB Siapkan Yusril Jadi Menteri, Tapi...

        PBB Siapkan Yusril Jadi Menteri, Tapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Bidang Pemenangan PBB, Sukmo Harsono, mengatakan partainya sudah menyiapkan kader terbaiknya jika diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan nama-nama untuk menteri di Kabinet Kerja Jilid II.

        "Jadi PBB sampai saat ini tidak pernah ganggu Pak Presiden dalam rencana menentukan susunan kabinetnya. PBB menunggu perintah dari Bapak Presiden mau di bawa ke mana," katanya kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).

        Baca Juga: Yusril Bingung Siapa yang Jual Tanah PT Nusantara Ragawisata

        Baca Juga: Yusril Siap jadi Penjamin untuk Penangguhan Habil Marati

        Lanjutnya, ia mengatakan kader-kader tersebut, antara lain, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor.

        "Tapi jika diminta saya yakin Pak Jokowi hanya melihat sejauh ini ketum dan sekjen lah kader nomor wahid di PBB. Tidak ada nama lain yang disodorkan kecuali ketum dan sekjen," ujarnya.

        Namun, kendati demikian, ia menegaskan PBB tidak dalam posisi menyodorkan nama, ataupun meminta. Menurutnya, PPB baru akan menyodorkan nama jika Jokowi meminta.

        Terkait pertemuan pengurus DPP PBB dengan Jokowi di Istana, ia menegaskan tak ada pembicaraan mengenai kursi menteri.

        "Hanya itu saja, tidak ada hal lain yang kita singgung soal kabient segala macem. Prinsipnya apabila presiden sewaktu-waktu berkomunikasi dengan PBB, maka PBB akan siapkan kader-kader yang terbaik," ucapnya.

        Sambungnya, "PBB menganggap persoalan kabinet ini sepenuhnya kewenangan Bapak Presiden. Kami tidak menyodor-nyodorkan dan tidak meminta-minta," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: