Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jumlah Terbaru Kerusakan Akibat Gempa Banten, Rumah dan Tempat Ibadah Ada. . .

        Jumlah Terbaru Kerusakan Akibat Gempa Banten, Rumah dan Tempat Ibadah Ada. . . Kredit Foto: (Foto/Okezone)
        Warta Ekonomi, Banten -

        Pihak kepolisian Polda Banten mencatat ada sekitar 139 unit rumah warga yang rusak akibat dampak gempa yang menimpa Provinsi Banten pada Jumat (2/8/2019) malam. Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi di Serang, membeberkan, data terbaru usai gempa Banten pada pukul 17.00 WIB dengan kerugian materil Rumah sebanyak 139 unit dengan rusak ringan berjumlah 121 unit sedangkan rusak berat 18 Unit.

        Untuk tempat Ibadah, yaitu Masjid ada 5 dan Gelanggang Olahraga (GOR) 1 unit. Untuk korban jiwa karena sakit 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 1 orang.

        Edy menjelaskan, dari wilayah hukum Polda Banten dengan rincian kerugian materil untuk Polres Pandeglang, rumah sebanyak 103 unit, dengan kondisi rusak berat 13 unit dan rusak ringan sebanayak 90 unit.

        Tempat ibadah seperti masjid sebanyak 4 unit rusak ringan. Kemudian bangunan Pondok Pesantren sebanyak 1 unit rusak ringan.

        "Ada juga bangunan madrasah Ibtidaiyah 1 unit rusak ringan dan Sekolah Dasar (SD) 1 unit rusak ringan," ujar Edy seperti diberitakan Antaranews.

        (Foto: Ilustrasi terdampak bencana gempa/Okezone)

        Untuk yang berada di wilayah Polres Lebak diprediksi kerugian materil kerusakan rumah ada 31 unit, diantaranya rusak berat 5 unit, rusak ringan 26 unit, masjid 2 unit dan Gedung Olah Raga 1 unit. Korban jiwa satu orang meninggal karena sakit jantung dan luka ringan 1 orang. Polres Serang kerugian materil rumah sebanyak 5 unit dengan rusak ringan. Untuk di wilayah Polres Cilegon dengan kerusakan masjid 1 unit rusak ringan. Wilayah hukum Polres Serang Kota dan Tangerang tidak nihil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: