Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bima Finance Tegaskan Tak Miliki Bisnis Pinjamanan Online

        Bima Finance Tegaskan Tak Miliki Bisnis Pinjamanan Online Kredit Foto: Pitchbook
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bima Multi Finance (Bima Finance) membantah memiliki kegiatan usaha di bidang pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Fintech Lending). Bantahan ini sehubungan dengan adanya aplikasi pinjaman online yang mengaku milik Bima Finance.

        Direktur Perusahaan, Halim Gunadi, menjelaskan, bahwa telah beredar informasi yang tidak benar di media hingga regulator. Oleh karena itu, Manajemen Bima Finance menilai perlu memberikan klarifikasi atau pemberitahuan kepada para Nasabah maupun pihak lainnya terkait ketidak benaran informasi tersebut.?

        "Kami (Bima Finance) hanya fokus kepada 'Pembiayaan Multiguna dengan cara Pembelian dengan Pembayaran secara Angsuran'. Jadi tidak benar, kalau Bima Finance telah memiliki produk layanan pinjaman yang berbasi online tersebut. Dan saya tegaskan kembali, bahwa Bima Finance hanya memiliki 1 (satu) situs resmi Perusahaan yakni www.bimafinance.co.id;"tegas Halim.

        Baca Juga: OJK: Fintech Ilegal Bisa Kena Sanksi Pidana

        Lebih dalam Halim mengungkapkan, Bima Finance senantiasa akan terus memberikan pelayanan terbaik ke seluruh nasabah. "Kami (Bima Finance) juga akan segera menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu tersebut melalui jalur hukum," pungkasnya.?

        Sebagai informasi, PT Bima Multi Finance (Bima Finance) adalah Perusahaan Pembiayaan yang telah berdiri sejak tahun 1990, dan telah mendapat ijin dari Menteri Keuangan dengan surat keputusannya No : KEP-148/KM.12/2006 tanggal 1 Desember 2006, sebelumnya Perusahaan fokus pada pembiayaan konsumen, anjak piutang dan factoring.?

        Setelah tahun 2016 dengan adanya aturan dari regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/POJK.05/2014 dan kemudian disesuaikan dengan POJK No 35/POJK.05/2018, maka Perusahaan lebih fokus menjalankan "Pembiayaan Multiguna dengan cara Pembelian dengan Pembayaran secara Angsuran" khusus untuk pembiayaan sepeda motor, dengan proses pembiayaan dan pelayanan yang cepat dan tepat (one day service).?

        Baca Juga: Fintech Ilegal Menjamur, Yuk Kenali Ciri-Cirinya Biar Enggak Terjebak!

        Dalam rangka? menjalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Bima Finance secara rutin telah melakukan kegiatan edukasi tentang "Mengenal Perusahaan Pembiayaan" dengan menyampaikan pengenalan Perusahaan Pembiayaan, manfaat pembiayaan serta resiko pembiayaan.?

        Edukasi tersebut di gelar di Manado, dengan dihadiri oleh siswa SMA Xaverius, edukasi di Lampung, dengan dihadiri oleh para Debitur, edukasi di Pacitan-Jawa Tengah, dengan dihadiri oleh Siswa SMP PGRI dan orang tua siswa serta para guru. Dan tahun 2019, Bima Finance akan melakukan edukasi dengan topik utama "Mengenal Perusahaan Pembiayaan dengan Pembiayaan yang Cepat dan Tepat". (end)?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: