Destry Damayanti secara resmi dan sah telah menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024. Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) RI melantik mantan anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut hari ini, Rabu (7/8/2019) di Gedung MA, Jakarta. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali.
Hatta Ali menyampaikan berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 74/P/Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019, Destry Damayanti telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Posisi tersebut sebelumnya dipegang oleh Mirza Adityaswara dan telah habis masa tugas per 25 Juli 2019.
"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior BI wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?," ujar Hatta Ali kepada Destry.
Baca Juga: Perry Yakin Destry Cepat Beradaptasi
Destry pun menyatakan bersedia untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan membacakan sumpah jabatan dibawah naungan kitab suci Alquran.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban tugas Deputi Gubernur Senior BI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ungkap Destry.
Sebelum dilantik, Destry yang ditunjuk Presiden RI menjadi calon tunggal ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, perempuan lulusan Universitas Indonesia ini memaparkan rencana kebijakan bertema "Menjadi Bank Sentral yang Adaptif dan Inovatif"
Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, Komisi XI DPR juga meminta pendapat terkait kelayakan Destry terhadap Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: