Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hong Kong Kian Genting, KJRI: Hubungi Nomor Berikut Jika Mendesak

        Hong Kong Kian Genting, KJRI: Hubungi Nomor Berikut Jika Mendesak Kredit Foto: Antara/Reuters/Thomas Peter
        Warta Ekonomi, Hong Kong -

        Baru-baru ini, keadaan di Hong Kong semakin tidak kondusif, lantaran para demonstran yang jumlahnya terus bertambah. Dari kejadian itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kota tersebut. Alhasil, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengeluarkan imbauan tersebut berdasar pada pengumuman resminya.

        Dalam pengumuman yang disampaikan pada hari Kamis (8/8/2019), KJRI Hong Kong mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong untuk tetap tenang dan selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas serta waspada pada saat bepergian, menghindari tempat-tempat demonstrasi, mengutamakan keselamatan dan menghindari beraktivitas di luar jika tidak diperlukan.

        WNI juga diminta untuk menaati peraturan dan perintah, serta arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong serta menghindari aktivitas yang merugikan diri sendiri, termasuk di antara bijak dalam menggunakan media sosial.

        WNI diminta untuk terus memantau laman Facebook KJRI Hong Kong dan melapor ke KJRI Hong Kong di hotline WhatsApp +852 6894 2799/ +852 6773 0466/ +852 5294 4184 jika terkena masalah.

        Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa pro-demokrasi Hong Kong telah memulai protes tiga hari dengan menduduki bandara Hong Kong. Para demonstran menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, meminta pembatalan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong, Carrie Lam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: