Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AS Ciptakan Aturan Baru yang Persulit Imigran Miskin

        AS Ciptakan Aturan Baru yang Persulit Imigran Miskin Kredit Foto: Reuters/Jose Luis Gonzalez
        Warta Ekonomi, Washington -

        Pemerintah Amerika Serikat (AS) meluncurkan aturan baru soal imigran, Senin (12/8/2019). Aturan ini akan kian membatasi arus imigrasi ilegal ke tanah AS. Aturan baru ini berasal dari Undang-Undang Keimigrasian tahun 1882, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menolak visa bagi siapa pun yang kemungkinan akan menjadi tanggungan "biaya publik".

        Ken Cuccinelli menerangkan, petugas di bagian penerimaan karier diwajibkan menilai para imigran yang akan masuk ke AS dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

        ?Peraturan tersebut mewajibkan petugas penerimaan karier untuk menilai minimal usia, kesehatan, status keluarga, aset, sumber daya, dan status keuangan masing-masing pelamar, serta pendidikan dan keterampilan mereka, di antara faktor-faktor lain,? terang penjabat direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Ken Cuccinelli, seperti dikutip dari Reuters.

        Dia melanjutkan, para pendatang yang akan menuju ke AS diwajibkan mempunyai kemampuan baik dari diri sendiri, keluarga dan lainnya yang dapat membantunya berhasil.

        ?Undang-undang tersebut telah mewajibkan warga negara asing untuk mengandalkan kemampuan mereka sendiri dan sumber daya keluarga, sponsor, dan organisasi swasta mereka di komunitas mereka untuk berhasil," lanjut Cuccinelli.

        Segera setelah aturan itu diumumkan, Pusat Hukum Keimigrasian Nasional (NILC) mengaku akan mengajukan gugatan untuk menghentikan pemberlakuannya. Advokat untuk imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi legal tanpa melalui Kongres untuk mengubah hukum AS.

        Sebagian besar imigran tidak memenuhi syarat untuk program bantuan besar sampai mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan green card, yang memberikan status tinggal permanen yang sah. Namun, aturan baru yang diumumkan ini memperluas definisi dari tuntutan publik dan bisa mendiskualifikasi lebih banyak orang untuk mendapatkan green card.

        Menurut Cuccinelli, Kongres AS tidak pernah mendefinisikan istilah 'tuntutan publik' dalam undang-undang dan istilah itu tidak secara jelas didefinisikan oleh peraturan.

        ?Itulah yang berubah hari ini dengan aturan ini," tambahnya.

        Peraturan ini mengecualikan tunjangan bagi individu di Angkatan Bersenjata AS, serta pasangan dan anak-anak mereka. Cuccinelli mengatakan, aturan ini juga tidak akan berdampak pada program imigrasi berbasis kemanusiaan bagi para pengungsi dan orang yang mencari suaka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: