- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Soal Status Penerbangan ke Hong Kong, Ini Pengumuman dari Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura II (Persero), pengelola bandar udara di Indonesia, mengimbau para penumpang pesawat tujuan Hong Kong untuk memastikan kepada maskapai terkait status penerbangan mereka.?
Imbauan ini menyusul terjadinya gangguan operasional di Hong Kong International Airport, kemarin, Senin (12/8/2019).
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat tiga maskapai yang melayani penerbangan langsung Jakarta-Hong Kong, yakni Cathay Pacific, Garuda Indonesia, dan China Airlines. Cathay Pacific sendiri telah membatalkan penerbangan rute Jakarta-Hong Kong kemarin.
Sementara itu, penerbangan ke Hong Kong juga dilayani melalui Bandara Internasional Kualanamu oleh Cathay Dragon.
Baca Juga: Lam: Hong Kong Masuk ke Situasi Mengkhawatirkan dan Berbahaya
Ph SVP of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II (Persero) Achmad Rifai mengatakan, Angkasa Pura II juga akan mengonfirmasi status penerbangan ke masing-masing maskapai.
"Kami imbau penumpang yang sudah memegang tiket penerbangan ke Hong Kong menanyakan status penerbangan mereka sehingga dapat melakukan antisipasi atau memilih alternatif lain," jelas Rifai, Selasa (13/8/2019).
"Sebelum menuju bandara, kami berharap penumpang dengan tujuan Hong Kong sudah mengonfirmasi jadwal penerbangan ke maskapai," tambahnya.
Hong Kong International Airport sendiri dalam situs resminya menyatakan, hari ini, Selasa (13/8/2019), akan mulai melakukan penjadwalan ulang penerbangan yang berdampak pada pergerakan penerbangan. Penumpang diharapkan selalu memperhatikan informasi penerbangan terbaru melalui situs resmi bandara tersebut.
Diketahui sebelumnya, pihak otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan semua penerbangan dibatalkan pada Senin (12/8/2019). Hal tersebut dikarenakan massa dengan jumlah besar mengepung Bandara Hong Kong. Menurut laporan News Asia, pihak berwenang mengumumkan penerbangan terakhir dilakukan pada jam 16.00 waktu setempat.
Ada sekitar 5.000 orang pro-demokrasi berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong membuat semua penerbangan dari dan menuju Hong Kong dibatalkan.
Baca Juga: Demonstrasi Hong Kong Tanda-tanda Terorisme, Ada AS Bermain?
Seperti yang telah diketahui, protes massa telah terjadi selama berminggu-minggu. Massa berunjuk rasa lantaran kecewa pada RUU Ekstradisi dan menuntut untuk kebebasan yang lebih besar.
Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", tapi kebebasan itu dikhawatirkan oleh para aktivis semakin terkikis. Para pendemo menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU Ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: