Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan urusan pemilihan wakil gubernur dapat terselesaikan sebelum pelantikan keanggotaan baru DPRD DKI Jakarta.
"Saya berharap (pemilihan wakil gubernur) selesai sebelum keanggotaan baru, tapi wewenang tetap di DPRD," ujar Anies di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: DPRD DKI Kerjanya Apa, Anies Sudah Teriak Minta Wagub
Anies menegaskan, penunjukan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan hak DPRD melalui panitia khusus (pansus) yang telah ditunjuk. Dia telah menyerahkan urusan itu seluruhnya kepada mereka.
Meski dengan keanggotaan DPRD DKI yang baru, Anies menganggap pihak yang berwenang menentukan wakil gubernurnya tetap akan sama.
"Nama calon tetap dua, nama calon tetap sama. Ya menurut saya pansus tuntaskan.?Kan?sudah jadi pansus, tuntaskan," ujar dia.
Seperti diketahui, proses pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta itu berlangsung alot dan sudah setahun kosong sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno yang maju di Pilpres 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: