Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melangsungkan upacara peringatan 74 tahun kemerdekaan Indonesia di Pulau D yang merupakan hasil reklamasi Teluk Jakarta.
Baca Juga: Dituduh Ingkar Janji Soal Reklamasi, Anies Tak Becus Jadi Pemimpin?
Hal itu sebagaimana yang diinstruksikan oleh Anies melalui Instruksi Gubernur (Ingub) No 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 yang ditandatangani pada Senin (12/8).
?Mengikuti upacara pada Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 07.30 hingga selesai di Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara,? tulis Anies dalam Ingub tersebut di Jakarta, Selasa.
Para peserta upacara diminta hadir dan sudah siap di lokasi pada pukul 07.00. Untuk akses menuju Pantai Maju, pihak penyelenggara akan menyiapkan bus yang paling lambat berangkat pada pukul 05.30.
Sementara itu, dalam Ingub tersebut juga disebutkan bahwa setiap wilayah kota dan kabupaten serta suku dinas diminta menyelenggarakan upacara pada waktu yang sama di tempat masing-masing.
Untuk itu, para wali kota dan bupati serta para pejabat di lingkungan yang dimaksud harus bertindak sebagai inspektur upacara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat