Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegas JK: Serang Balik KKB Bukan Pelanggaran HAM

        Tegas JK: Serang Balik KKB Bukan Pelanggaran HAM Kredit Foto: Antara/Jeremias Rahadat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa TNI/Polri untuk tidak pasrah jika mendapatkan serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia meyakini apa yang dilakukan TNI-Polri bukan termasuk pelanggaran HAM.?

        Hal tersebut disampaikan, terkait insiden tewasnya Briptu Heidar, anggota Polda Papua tewas seusai disandera oleh KKB di Papua.

        "Tapi apabila diserang tentu tidak bisa pasrah harus kembali untuk membalas siapa penyerangnya," tegasnya saat berpidato di Program Kegiatan Bersama Kejuangan Sesko TNI, Sespimti Polri, Seskoad, Seskoal, dan Sespimen Polri TA 2019, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

        Baca Juga: Briptu Hedar Ditembak KKB saat Menyamar

        Baca Juga: JK Perintahkan TNI dan Polri Serang KKB Papua

        Lanjutnya, ia mengatakan bahwa TNI-Polri selalu menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjada perdamaian di Papua.

        "Apa yang terjadi sekarang di Papua selalu saya mengatakan pemerintah TNI-Polri selalu menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.?

        Menurutnya, bahwa serangan balik yang dilakukan TNI-Polri kepada KKB bukanlah termasuk ke dalam pelanggaran HAM. Sambungnya, ia juga mengungkapkan kalau selama ini apa yang dilakukan TNI-Polri itu termasuk ke dalam pelanggaran HAM. Akan tetapi dirinya mengingatkan kalau serangan yang dilakukan itu menyebabkan anggota TNI dan Polri banyak yang berguguran.

        "Itu bukan pelanggaran HAM, karena yang melanggar HAM siapa yang duluan, sering orang, apalagi luar negeri menganggap semua pelanggaran HAM, bagaimana HAM kalau yang meninggal TNI dan polisi lebih dahulu?," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: