Ini yang Akan Digunakan Jokowi dengan Belanja Negara Rp2.528,8 Triliun di 2020
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya kepada Pimpinan DPR Bambang Soesatyo, hari ini, Jumat (16/8/2019) di kompleks parlemen, Jakarta. RAPBN ini akan dibahas DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Jokowi mengatakan, tema kebijakan fiskal tahun 2020 adalah ?APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia? yang berfokus pada lima hal penting.
Baca Juga: Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara, Nggak Nyangka!!
"Pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi," ujarnya.
Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.
Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka, lanjut Jokowi, defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun.
"Dengan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp2.221,5 triliun, serta Belanja Negara sebesar Rp2.528,8 triliun," tambahnya.
Belanja negara yang sekitar 14,5% dari PDB tersebut, lanjut Jokowi, akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.
"Selain itu, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman