Oknum dosen Universitas Negeri Palangka Raya (UPR) Kalimantan Tengah berinisial PS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Baca Juga: Tepok Jidat! Baru Menikah, Pria Ini Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di KRL
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan saat ini polisi sudah menerima laporan tersebut.
"Saat ini sudah ada 19 saksi termasuk korban dan pihak UPR yang diduga mengetahui persis kejadian tersebut," kata Hendra.
Polisi sudah memeriksa enam orang korban yang juga sekaligus dijadikan saksi dalam perkara pelecehan seksual tersebut.
Menanggapi hal itu, Rektor UPR Andrie Elia Embang berjanji akan membentuk tim investigasi dugaan kasus pelecehan seksual itu.
"Tim investigasi akan mencari tahu kebenaran permasalahan itu," pungkasnya.
Ia menjelaskan modus pelecehan seksual oleh oknum dosen yang kini menjabat sebagai Kepala Prodi Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UPR ini, ketika para mahasiswi bertemu mengenai urusan studi di kantor pelaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: