Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aulia Kesuma Harus Bayar Cicilan Rp200 Juta Per Bulan, Bunuh Suami-Anak untuk Kuasai Rumah

        Aulia Kesuma Harus Bayar Cicilan Rp200 Juta Per Bulan, Bunuh Suami-Anak untuk Kuasai Rumah Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aulia Kesuma (35), otak pembunuhan sekaligus pelaku pembakaran mayat suami dan anak tirinya, mengaku menyesal telah menghabisi nyawa Edi Candra alias Pupung Sadeli dan M Adi Pradana (23).

        Baca Juga: Istri Bakar Suami-Anak Bermotif Utang, Berapa Besarannya?

        "Tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi dan selama perjalanan dari Jakarta, Aulia terus menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, di Sukabumi, Rabu.

        Menurutnya, hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan keji pendiri komunitas Flat Earth Society tersebut. Tersangka masih terus dimintai keterangan untuk mengungkap motif utama pembunuhan berencana itu.

        Untuk sementara, motif yang dilakukan tersangka untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu terkait utang piutang dan hubungan rumah tangga. Aulia pun diketahui sebagai istri kedua korban.

        "Utang Aulia 10 miliar, 7 miliar di Danamon, 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit. Utangnya berjalan beberapa tahun itu, jadi per bulan itu sekitar Rp 200 jutaan," ujar Nasriadi.

        Bahkan, kepada penyidik, tersangka berulang kali mengaku bahwa ia sebagai otak dari pembunuhan itu dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran. Untuk menghilangkan jejak, Aulia yang dibantu anak lelakinya berinisial GK membakar kedua jasad korban di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

        Namun, saat membakar jasad anak tiri dan suaminya tersebut, GK mengalami luka bakar dan saat ini dirawat di RS Pertamina Jakarta. Sekarang Aulia resmi menjadi penghuni sel tahanan Polres Sukabumi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: