Anggota Pansel, Hendardi mengatakan 10 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, nantinya presiden akan memberikan rekomendasi untuk diserahkan ke DPR RI.
"Siang jam 15.00 WIB rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).?
Baca Juga: Besok, Jokowi Bakal Terima 10 Nama Capim KPK
Baca Juga: Agenda Padat, Pansel Tolak Hadiri Undangan KPK
Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait 10 nama tersebut.
"Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," kata Hendardi.?
Sebelumnya, seleksi tahap akhir yakni tes kesehatan dan Uji Publik untuk 20 orang Capim KPK yang tersisa. Selanjutnya, Pansel memilih 10 nama dan akan diserahkan ke Presiden kemudian dilakukan fit and propertest di Komisi III DPR RI.?
Berikut 20 nama Capim KPK yang tersisa itu:?
Terdapat 17 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang berasal dari latar belakang profesi. Diantaranya;?
1 . Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (Anggota Polri)
4.? Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
5.? Firli Bahuri (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa)
8. Johanis Tanak (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
14.. Nurul Ghufron (Dosen)
15. Roby Arya (PNS Seskab)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu)
17. Sri Handayani (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
19. Sujarnako (Pegawai KPK)
20. Supardi (Jaksa)?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: