Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap-siap Proyek Pemindahan Ibu Kota jadi Bancakan!

        Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap-siap Proyek Pemindahan Ibu Kota jadi Bancakan! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan Presiden Jokowi sangat membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi di periode keduanya.

        Baca Juga: KPK Bukan Lembaga Bawahan DPR!

        Terlebih, dengan ambisi Jokowi yang ingin memindahkan ibu kota, maka kehadiran KPK bisa mengawasi jalannya proyek yang bernilai lebih dari Rp400 triliun tersebut.

        "Mark-up budget, untuk perencanaan, dan jalan raya. Itu kan direncanakannya tahun 2020," kata Yus.

        Nantinya, jika sampai Revisi UU KPK terjadi, maka proyek itu akan menjadi bancakan banyak pihak.

        "Sehingga itu akan luput dari pantauan KPK," bebernya.

        Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengaku ingin bertemu dengan Jokowi, ihwal rencana revisi UU KPK.

        Ketua Kopel Indonesia, Anwar Razak, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keberatan yang menurutnya juga dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai rencana revisi UU KPK.

        "Sebenarnya kita mendesak DPR RI. Tapi, jika dilihat posisi draf ini mesti ada persetujuan presiden. Maka presiden punya power untuk menghentikan. Kita akan melihat, apakah bisa bertemu langsung dan minta langsung untuk bertemu," ujar Anwar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: