Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asuransi Transaksi Sembrono, Regulator Langsung Atur Ini

        Asuransi Transaksi Sembrono, Regulator Langsung Atur Ini Kredit Foto: Reuters/Bobby Yip
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        China mengumumkan aturan baru untuk menertibkan perusahaan asuransi dalam transaksi yang menyangkut relasi usahanya pada Senin (9/9/2019) lalu. Regulator pengawas perbankan dan asuransi China memperketat pengaturan tersebut.

        China Banking and Insurance Regulatory Commission, sebagaimana yang dirilis Xinhuanet.com, mengklarifikasi mengenai definisi transaksi related party utama, dimana hal tersebut adalah subjek pengawasan yang lebih ketat.

        Dalam informasi yang dilansir juga disebutkan bahwa regulator menetapkan batas atas proporsi aset yang dapat diinvestasikan ke anak perusahaan atau relasinya oleh perusahaan asuransi. Menurut Xinhuanet, regulator mengatakan aturan tersebut muncul karena perusahaan asuransi melakukan praktik yang menyalahgunakan transaksi yang berhubungan dengan unit terkait perusahaan.

        Baca Juga: Investasi Dongkrak Pendapatan Premi Asuransi Jiwa di Kuartal II 2019

        Baca Juga: Hindari Resesi, OJK Diminta Segera Selesaikan Gagal Bayar Asuransi

        Dalam beberapa tahun terakhir terjadi penyalahgunaan itu seperti mendirikan anak perusahaan non sektor keuangan dan menggunakan instrument keuangan yang kompleks untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar dan bisa melahirkan risiko yang membahayakan perusahaan.

        Kembali lagi, prinsip dari pengaturan tersebut adalah untuk memitigasi risiko negatif yang bisa berdampak pada industri perasuransian maupun industri keuangan di China. Perusahaan asuransi harus memiliki internal control yang kuat dan dapat memberikan hukuman kepada pihak yang terlibat dengan transaksi yang membahayakan asuransi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: