Eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Erry Riyana Hardjapamekas menegaskan bahwa aksi Ketua KPK Agus Rahardjo dkk tidak mundur dari jabatan komisioner.
"Bahwa pimpinan KPK (Agus Rahardjo Cs) tidak ada satupun yang mengundurkan diri," katanya kepada wartawan, di Gedung KPK, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Revisi UU KPK, Agus ke DPR dan Jokowi: Jangan Buru-Buru, Ngejar Apa Sih?
Baca Juga: Meski Dijegal Tapi Terpilih, Ketua KPK Baru: Ini Takdir Allah
Lanjutnya, ia mengklaim bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan lima pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk. Hasilnya, tidak ada satupun yang mundur jadi pimpinan KPK.
Bahkan, ia mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mengajukan surat pengunduran diri pun hanya cuti dari pimpinan KPK.
"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada yang dikonfirmasi. Tadi yang satu-satu tidak hadir pak Saut Situmorang meminta cuti dan disepakati diberikan cuti 2 minggu," jelasnya.
Selain itu, terkait sikap Agus Dkk yang hanya meminta presiden dan DPR agar menunda revisi UU 30/2002 tentang KPK.?
"Pimpinan menyampaikan ke kami dan sepakat bawha RUU KPK itu kalau bisa ditunda ditunda dulu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil