Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agus, Saut, dan Laode Jangan Nyari Sensasi Deh...

        Agus, Saut, dan Laode Jangan Nyari Sensasi Deh... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Aksi Massa Pro Revisi UU KPK, Radja meminta kepada 3 pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarief, serda Wadah Pegawai KPK, untuk tidak melanggar hukum tata negara dan konstitusi.

        "Kami menilai sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung Wadah Pegawai KPK terlalu lebay dengan menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Dan ini telah melanggar hukum tata negara dan konstitusi," ujarnya, Senin (16/9/2019).

        Baca Juga: Tanggung, Kalau Mau Agus Mengundurkan Diri, Bukan Titip Mandat ke Jokowi

        Massa aksi yang yang melakukan teatrikal dengan bertelanjang dada dengan tulisan "KPK Lebay". Pasalnya, ia mengatakan tidak ada nomenklatur penyerahan mandat KPK kepada Presiden Joko Widodo berdasarkan hukum tata negara.

        Katanya, sikap tiga pimpinan KPK tersebut merupakan manuver dan dagelan konyol. "Kami meminta agar WP KPK dan pimpinan KPK era Agus legowo untuk mundur jangan mencederai lima pimpinan KPK terpilih. Sekali lagi jangan norak dan terlalu egois," sebutnya.

        Semenrara itu, Aktivis Masyarakat Peduli KPK (MPK) Ivan, menyebut sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi harus dipandang sebagai tindakan yang inkonstitusional, serampangan dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK itu sendiri.

        "Jika mau mundur, mundurlah dengan tertib. Tiga bulan lagi pensiun, jangan cari sensasi di penghujung karir," ucap Ivan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: