Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mustafa Fakhri? menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan seharusnya Jokowi dapat membuat kebijakan terkait dengan reformasi seluruh institusi penegak hukum dibanding hanya pada KPK. Karena itu, menurutnya ada beberapa indikasi ketidakberesan pada konflik terbuka antara law enforcement agencies.
"Apalagi dengan ditambah dengan aksi terror terhadap beberapa penyidik KPK. Karenanya presiden perlu menjadi balancing power antara kedua institusi yang sedang bersaing ini dengan merevisi UU KPK, UU Kepolisian dan UU Kejaksaan agar terwujud penguatan institusional," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Ternyata Agus Rahardjo Dkk Gak Mundur dari KPK, Cuma...
Lanjutnya, ia mengatakan seharusnya Presiden Jokowi harus menguatkan sistem pengawasan terhadap lembaga penegakkan hukum melalui penguatan kewenangan di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) agar bisa menjatuhkan sanksi etik jika terjadinya pelanggaran etik.
"Utamanya untuk ?membersihkan sapu? sebelum digunakan untuk menyapu kotoran di lantai republik," ujarnya.
Karena itu, ia mendesak agar Jokowi konsisten dengan janji kampanyenya dengan mendukung penguatan kelembagaan KPK.
"Dan menggunakan constitutional power-nya dengan tidak mengabaikan aspirasi rakyat yang didukung oleh kalangan akademisi," tutupnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil