Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kenapa Jokowi Setuju Revisi? Fahri: Karena Diganggu KPK

        Kenapa Jokowi Setuju Revisi? Fahri: Karena Diganggu KPK Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuka rahasia mengapa Presiden Jokowi menyetujui untuk merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Ia menilai Jokowi merasa terganggu karena kewenangan KPK selama ini.

        Baca Juga: Pembentukan Dewas KPK juga Selera Istana? Ini kata Moeldoko

        "Presiden Jokowi merasa KPK sudah membuat gangguan, revisi UU KPK meskipun ada tekanan kuat dari elemen masyarakat sipil, tapi Presiden tetap pada keputusannya menyetujui revisi," kata Fahri.

        Fahri menjelaskan, sikap Presiden Joko Widodo yang merasa "diganggu" KPK inilah yang menjadi puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.

        Presiden Joko Widodo pada saat itu, kata dia, memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan menteri kabinet.

        "Saya merasa bahwa ini sudah menjadi akumulasi," kata Fahri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: