Peneliti militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyoroti potensi Indonesia menjadi negara polisi. Hal itu ditunjukkan dengan semakin banyaknya perwira polisi yang menduduki posisi tinggi di lembaga pemerintahan.?
"Negara polisi adalah suatu kondisi negara di mana penguasa memelihara kekuasaan dengan jalan mengawasi, menjaga, dan mencampuri lapangan kehidupan rakyat dengan alat kekuasaan," ujar Khairul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9).
Baca Juga: Pulang Kampung, Firli Kenang Pernah Jualan Kue
Baca Juga: Tok! Bang Fahri Ketok Palu, Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
Contoh negara polisi ini, kata dia, adalah Indonesia di masa Hindia Belanda. Khairul lantas menyoroti keriuhan polemik proses seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses revisi UU lembaga antirasuah ini.?
"Sorotan tertuju pada institusi Polri, terutama menyangkut banyaknya perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan pimpinan tinggi di sejumlah lembaga pemerintah. Sesuatu yang sebenarnya sudah diprediksi dan dikhawatirkan sejak lama," lanjut Khairul.?
Sebab, setelah 20 tahun reformasi, menurutnya politik Indonesia ternyata juga masih menjadi ajang 'rebutan kuasa'. Berakhirnya Orde Baru ternyata tidak serta-merta menghadirkan kedamaian dan keamanan.
"Di tengah menguatnya pragmatisme pada perangkat-perangkat demokrasi dan praetorianisme di tubuh militer, muncullah kekuatan alternatif bernama Polri. Jalan demokrasi yang kita tempuh memang memberikan mandat penuh bagi mereka sebagai penegak hukum dan keamanan dalam negeri. Ironisnya, para pimpinan Polri, meski mengusung tagline 'democratic policing' atau perpolisian demokratis, dinilai sering kali gagal menunjukkan komitmen itu," jelas Khairul.?
Di menyebut ruler appointed police alias jenis polisi pemerintah seperti Polri itu jadi seolah ditakdirkan untuk sulit berjarak dengan kekuasaan. Ini juga kultur warisan yang mereka dapat, terutama selama 32 tahun berada dalam payung lembaga yang bernama ABRI.
"Sejumlah jenderal polisi, baik yang masih aktif maupun pensiunan, bahkan bermunculan di tengah pusaran kekuasaan dan diyakini ikut menjadi pilar-pilar penopangnya melalui lembaga-lembaga negara dan pemerintahan," tambahnya.?
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9) pukul 01.00 WIB dini hari.
Berdasarkan hasil voting, Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil