Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Romo Magnis Bersyukur Pengesahan RKUHP Ditunda

        Romo Magnis Bersyukur Pengesahan RKUHP Ditunda Kredit Foto: Wikipedia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tokoh rohaniawan Katholik, Romo Franz Magnis Suseno, bersyukur Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menuai pro-kontra.

        "Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda," kata Romo Magnis di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019).

        Ia menambahkan, jika RKUHP direspons Jokowi sama dengan Revisi UU KPK, maka masyarakat akan menilainya melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.

        Baca Juga: Minta DPR Tunda RUU KUHP, Andi Arief Sebut Jokowi: Ingin Dikenang Baik

        "Kalau tidak (ditunda), dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang-undang tindak pidana tidak bisa diterima manusia. Perlu diklirkan dulu," ujarnya.

        Saat ditanya terkait pengesahan Revisi UU KPK. Romo Magnis menilai sangat buruk, sebab pengesahannya dilakukan secara "silent operation". Hal inilah yang menimbulkan reaksi masyarakat.

        "Itu buruk. Sama dengan masalah KPK itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak, tanpa diskusi umum. Itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," tuturnya.

        Baca Juga: Ini Dua Permasalahan Dasar dalam RUU KUHP Menurut YLBHI

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: