Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Vape Telan 530 Korban, Pemerintah Negara Ini Ambil Langkah Tegas!

        Vape Telan 530 Korban, Pemerintah Negara Ini Ambil Langkah Tegas! Kredit Foto: Foto/Medical Xpress
        Warta Ekonomi, Surakarta -

        Jumlah penyakit paru-paru akibat rokok elektrik (vape) meningkat menjadi 530 kasus, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS). Bahkan, di Negara Bagian Misouri, sudah ada delapan korban yang meninggal.

        Wakil Direktur Utama CDC, Anne Schuchat memprediksi, akan ada lebih banyak kematian yang disebabkan oleh penyakit paru-paru yang sudah parah.

        Menurut CDC, hampir tiga perempat korban merupakan laki-laki, dua pertiga berada di rentang usia 18 dan 34, serta 16%-nya berusia 18 bahkan lebih muda. "Lebih dari setengah korban masih berusia di bawah 25 tahun," kata Schuchat, dilansir dari New York Times, Senin (23/9/2019).

        Baca Juga: Rokok Elektronik Dilarang di New York, Mana Lagi yang Bakal Larang?

        Namun, pejabat kesehatan masyarakat itu mengatakan, pihaknya masih belum bisa mengidentifikasi penyebab atau penyakit yang mengakibatkan ratusan orang perlu diopname, bahkan harus ditangani di unit perawatan intensif (ICU).

        Menurut dokter itu, beberapa pasien bahkan perlu menggunakan ventilator karena menghirup zat tak dikenal melalui rokok elektrik. "Aku berharap kita tahu lebih banyak," imbuh Schuchat.

        Bukan cuma di Missouri, penyakit pernapasan juga dilaporkan terjadi di 38 negara bagian dan satu wilayah AS. Dalam kasus terbaru, ada seorang pria paruh baya yang menderita penyakit pernapasan dan meninggal pekan lalu di St. Louis.

        Pulmonolog Perawatan Kritis di RS Mercy St. Louis, Michael Plisco mengatakan, "awalnya ia sesak napas, lalu keadaannya memburuk karena kondisinya berkembang menjadi sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS). Setelah paru-parunya terluka karena rokok elektrik, kami tak tahu seberapa cepat itu memburuk, dipengaruhi oleh faktor risiko lain."

        Masalahnya, tak diketahui zat jenis apa yang dihirup oleh korban dalam rokok elektriknya. Namun, Plisco menyebutkan, sampel jaringan dari paru-paru korban menunjukkan adanya sel yang diwarnai oleh minyak.

        Beberapa produk, termasuk minyak, jika dihirup (walau hanya sedikit) dapat melekat pada paru-paru dan saluran udara. Hal itu mampu menyebabkan peradangan akut pada paru-paru, menurut para dokter.

        Rentetan penyakit di AS pada musim panas telah meningkat, sejalan dengan bertambahnya popularitas rokok elektrik di kalangan remaja. Tak ayal, hal itu mendorong pemerintahan Trump untuk melarang rokok elektrik. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah India.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: