Penerus Tahta Huawei Akui Diringkus Kanada dengan Tak Patut, Tapi Kok Jaksa Bilang. . . .
Tak ada bukti yang menunjukkan penangkapan tidak patut Kanada terhadap Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou hampir 10 bulan lalu, menurut Jaksa Agung Kanada.
Sebelumnya, pengacara putri dari Pendiri Huawei itu mengklaim, Meng digeledah secara tidak sah dan diinterogasi dengan paksa. Karena itulah, pihak Meng sedang berupaya menghentikan proses ekstradisi, yakni penyerahan orang yang dianggap bertindak kriminal oleh suatu negara kepada negara lain, diatur dalam perjanjian kedua pihak.
"Tidak ada bukti perilaku pejabat, baik Kanada maupun asing, yang menunjukkan (kalau) itu mengganggu keadilan proses ekstradisi," kata sang Jaksa Agung, dilansir dari Reuters, Selasa (24/9/2019).?
Baca Juga: Meski Tanpa Google, Huawei Ngotot Jalan Terus
Meng (47) ditahan di bandara Vancouver pada 1 Desember 2018 karena permintaan Amerika Serikat. Ia didakwa melakukan penipuan bank dan dituduh menyesatkan HSBC Holdings Plc soal bisnis Huawei di Iran.
Menurut laporan Reuters, Meng mengaku, "tak bersalah dan (akan) berjuang melawan ekstradisi."
Sidang pengungkapan dijadwalkan akan digelar esok hari (25/9/2019) dan akan berlanjut pada Senin pekan depan (30/9/2019). Sidang ekstradisi Meng tidak akan dimulai sebelum Januari tahun depan.
Penangkapan Meng membuat hubungan China dengan AS dan Kanada menegang. Tak lama setelah hal itu terjadi, Beijing juga menahan mantan diplomat, Michael Kovrig dan pengusaha Michael Spavor dengan tuduhan spionase. China bahkan memblokir impor benih dan daging kanola milik Kanada.
Sementara, Huawei milik China dituduh melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional AS. Namun, perusahaan membantah hal itu.
Pada persidangan kemarin (23/9/2019), Pengacara Men, Richard Peck mengatakan, agen perbatasan Kanada dan polisi menahan hak Meng dalam penangkapannya. Bahkan, agen perbatasan diizinkan menginterogasi Meng dan berencana membagikan informasi kepada Kepolisian Kanada serta Biro Federal Investigasi (FBI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna