Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Parah Banget! 20 Ribu Data Pribadi Konsumen Restoran Donat Besar Ini Bocor di Internet!

        Parah Banget! 20 Ribu Data Pribadi Konsumen Restoran Donat Besar Ini Bocor di Internet! Kredit Foto: REUTERS/Jim Young
        Warta Ekonomi, Surakarta -

        Induk perusahaan Dunkin ?Donuts digugat oleh Jaksa Agung New York, Letitia James karena perusahaan diduga gagal melindungi ratusan ribu data pelanggan dari rangkaian serangan serangan siber brute force.

        James menyampaikan, Dunkin ?Brands Group Inc tak mengambil langkah apapun pada 2015, ketika 19.715 akun pelanggannya menjadi sasaran serangan tersebut selama lima hari berturut-turut. Padahal, perusahaan sudah mengetahui hal itu dari pengembang aplikasinya.

        ?Dunkin ?Brands tidak memberi tahu pelanggan yang terkena dampak serangan untuk mengganti kata sandi atau membekukan kartu member mereka,? kata James, dikutip dari Reuters, Jumat (27/9/2019).

        Baca Juga: Dari Jualan Online, Toko Ini Berhasil Jual 5 Ribu Donat!

        Tak hanya itu, Dunkin juga gagal memperkuat pengamanan aplikasi walaupun ada laporan tentang penipuan pada akun pelanggan. Bahkan pada akhir 2018, lebih dari 300 ribu akun pelanggan menjadi korban penyerangan siber baru, baik melalui situs Dunkin maupun aplikasi selulernya.

        James menambahkan, ?Dunkin gagal melindungi pelanggan, mereka hanya diam, menempatkan pelanggan terancam di tengah-tengah risiko.

        Gugatan yang James ajukan ke Pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan menuntut denda sipil, restitusi, dan upaya hokum lain atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen negara dan hukum bisnis.

        Kepada konsumen, perwakilan Dunkin mengklaim perlindungan terhadap data pribadi konsumen sudah memenuhi persyaratan. Padahal kenyataannya tak begitu, menurut pengaduan yang diajukan sang jaksa.

        Sayangnya, perusahaan belum memberikan komentar soal kabar tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: