Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Atta Halilintar Resmi Laporkan Bebby Fey ke Polisi

        Atta Halilintar Resmi Laporkan Bebby Fey ke Polisi Kredit Foto: (Foto: Instagram @attahalilintar)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Youtuber Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey perihal kasus pencemaran nama baik. Usai melakukan konferensi pers, Atta bersama dengan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara, sudah menyusun rencana untuk melaporkan Bebby ke pihak berwajib. Eri Kartanegara pun mengonfirmasi bahwa Atta Halilintar sudah melaporkan Bebby Fey.

        "Iya itu laporan tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri saat dihubungi awak media via sambungan telepon, Jumat (27/9/2019).

        Baca Juga: Komentari Tudingan Bebby Fey, Atta Halilintar: Sekarang Giliran Saya Bicara!

        Pada laporan yang dibuat, Atta Halilintar menuturkan beberapa kerugian yang dialaminya akibat pencemaran nama baik oleh Bebby Fey. Namun, Eri enggan menjelaskan detail berapa total kerugian yang dialami oleh kliennya. Keinginan melaporkan sendiri datang langsung dari Atta Halilintar.

        Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara menyebut hanya menjalankan kewajibannya sebagai kuasa hukum.

        "Kita kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian. Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi. Nah, itu kembali kepada Atta nya yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: