Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditolak KPU, Projo Berkeras Pelantikan Jokowi Dipercepat

        Ditolak KPU, Projo Berkeras Pelantikan Jokowi Dipercepat Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi berkeras meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyetujui usulan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi 19 Oktober, yang sebelumnya diagendakan akan dilakukan pada 20 Oktober yang jatuh pada Minggu.

        "Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," katanya kepada wartawan, Senin (30/9).

        Baca Juga: Jokowi Minta Dimajukan Pelantikannya, Jawaban KPU Telak!

        Baca Juga: Cegah Demonstran Dipukuli dan Diamuk, Bang Anies Pesan ke Polisi...

        Lanjutnya, ia mengaku usulan dimajukan pelantikan sudah diusulkan kepada Jokowi. Menurutnya, Jokowi mendengar kabar tersebut hanya tersenyum.

        "Jika jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketatanegaraan," jelasnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan pemilihan tanggal 19 Oktober, hari Sabtu, jutaan rakyat akan mengawal pelantikan presiden dan wakil presiden, dengan penuh suka cita tanpa pesta hura-hura.

        "Berbeda dengan hari Minggu, kita menghormati saudara- saudara kita yang ingin menjalankan ibadah dan beristirahat. Tidak ada alasan politis apapun dengan usulan ini. Hanya pertimbangan kepraktisan masyarakat saja," tukansya.

        Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asyari merespons pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo ingin pelantikan dirinya dimajukan satu hari lebih cepat, ke tanggal 19 Oktober 2019.

        "Tetap 20 Oktober 2019," ujarnya singkat kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: