Direktorat Reskrim Umum Polda Papua kembali menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan terhadap aparat keamanan di kawasan Expo Waena, Jayapura.
Baca Juga: 33 Warga Tewas, Apa Langkah Waterpauw soal Penanganan Wamena?
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Senin malam, mengakui dengan ditetapkan enam tersangka dalam insiden yang menewaskan anggota TNI-AD itu, maka saat ini tercatat 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Enam tersangka itu ditetapkan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 mahasiswa, yakni BT, BK, AM, PY, TW dan AY.
Sebelumnya, Selasa (24/9) tujuh mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AA, AD, YK, JK, YK, EB dan MK, sehingga saat ini tercatat 13 mahasiswa yang menjadi tersangka yang menewaskan Praka Zulkifli anggota Yonif 751 Raider.
Selain menewaskan anggota TNI-AD, insiden itu juga menyebabkan enam anggota Brimob terluka akibat dianiaya dan dilempar para pendemo sesaat setelah mereka dipulangkan dari Universitas Cenderawasih dengan menggunakan 15 truk, kata Kamal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat