Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperoleh anggaran sebesar Rp4,28 triliun pada tahun anggaran 2020 yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Baca Juga: Jadi Ketua DPR, Bagaimana Cara Puan Hadapi Budaya Titip Absen Anggota DPR?
Dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 yang dikutip di Jakarta, Selasa, menyatakan pagu anggaran tersebut sepenuhnya berasal dari rupiah murni.
Dari jumlah Rp4,28 triliun tersebut sebanyak 44,4 persen akan dimanfaatkan untuk belanja operasional dan 55,6 persen untuk belanja nonoperasional.
Belanja operasional tersebut terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar 34,3 persen dan belanja operasional barang 10,1 persen.
Belanja nonoperasional terdiri dari belanja barang nonoperasional sebesar 53,7 persen dan belanja modal nonoperasional 1,09 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: