Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Instagram Hapus Fitur 'Kepo', Apa Itu?

        Instagram Hapus Fitur 'Kepo', Apa Itu? Kredit Foto: Foto/Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sosial media Instagram telah menghapus fitur yang memungkinkan pengguna mengintai kegiatan teman-temannya. Banyak pengguna memakai secara teratur untuk mengikuti semua aktivitas kontak mereka di jejaring sosial seperti suka, komentar, langganan baru, dan lainnya.?

        Melansir dari laman Buzzfeed, Instagram baru mengumumkan fitur tersebut akan hilang dalam pembaruan yang mendatang. Fitur ini sendiri sudah ada di aplikasi Instagram sejak 2011. Namun sebagian besar pengguna tidak mengetahuinya.?

        Banyak mengetahuinya menggunakannya secara teratur untuk memata-matai kegiatan orang-orang yang mereka ikuti. Dengan mengklik ikon hati di menu di bagian bawah aplikasi, fitur menawarkan dua tab, yaitu Mengikuti dan "Anda".?

        Baca Juga: Dear Pengguna Instagram, Lakukan Hal Ini Buat Hindari Penipuan!

        Beralih ke tab pertama, pengguna dapat mengakses daftar yang menunjukkan semua kegiatan orang yang diikutinya. Vishal Shah, Manajer Produk Instagram, mengatakan, kepada situs BuzzFeed, bahwa fitur ini akan dihapus dalam pembaruan di masa mendatang.?

        Fitur tersebut sudah ada sejak tahun 2011 dan sering menjadi alasan untuk menciptakan situasi yang memalukan. Contohnya, seorang istri yang mengetahui suaminya secara teratur menyukai foto-foto model bikini.

        Fitur ini memang merusak privasi pengguna Instagram dan bagian terburuknya adalah banyak yang tidak mengetahuinya. Ini merupakan salah satu alasan pengabaiannya.?

        Menurut Vishal Shah, hanya sedikit yang menggunakan fitur itu. Operasinya sangat mirip dengan fitur riwayat aktivitas Facebook, kecuali itu tidak dapat diakses secara publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: