Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang, Purwakarta dan Bekasi, Dedi Mulyadi meminta pemerintah memberikan sanksi tegas perusahaan tambang yang melakukan kecerobohan menyusul terjadinya batu menggelinding atau rolling stones di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar.
?Cabut saja izin usaha pertambangan batu yang melakukan kecerobohan-kecerobohan,? kata mantan Bupati Purwakarta itu saat dihubungi di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, akibat kecerobohan perusahaan tambang, ratusan bebatuan menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta pada Selasa (8/10) yang mengakibatkan tujuh rumah dan satu sekolah rusak.
Peristiwa itu diduga terjadi akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
?Untung saja tidak ada warga yang sedang berada di dalam rumah. Sehingga tidak ada korban jiwa,? katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan, izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: