Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 26 tersangka teroris di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10-15 Oktober 2019.
"Total ada 26 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 sampai hari ini," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.
Pada Selasa, tercatat ada empat orang yang ditangkap di Cirebon dan Bandung. Di Cirebon, ditangkap dua orang, yakni inisial S dan LT. Sementara di Bandung, ditangkap dua orang, yakni DP dan MNA.
Baca Juga: Usai Tusuk Wiranto, Teroris Anggap Indonesia Negara Laba-Laba, Kok?
"Saudara LT dipersiapkan sebagai society bomber dengan sasaran markas kepolisian dan rumah ibadah di Cirebon," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, juga diketahui bahwa kelompok JAD Bandung merencanakan untuk melakukan aksi teror di tempat ibadah dan Mako Polri di Bandung.
"(Kalau JAD) Cirebon hendak menggunakan society bomber, sedangkan JAD Bandung melakukan serangan dengan menggunakan beberapa senjata seperti senjata angin, airsoftgun, pisau dan beberapa senjata tajam untuk menyerang secara personal maupun di tempat-tempat yang saya sebutkan tadi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat