PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan telah merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal). Penandatangan perjanjian Akta Jual Beli saham dilakukan setelah BCA mendapat? persetujuan efektif dari OJK.
Dengan penandatangan Akta Jual Beli tersebut, perbankan yang dipimpin Jahja Setiaajmadja ini resmi memiliki 99,99% saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01% dari total saham Bank Royal.
Hadir dalam acara Penandatanganan Akte Jual Beli Saham Bank Royal, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Gandeng BCA, AIA Luncurkan Asuransi Dana Pensiun
"Keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA untuk melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air. Dalam jangka panjang, akuisisi ini juga diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders," ujar Subur Tan.
Bank Royal adalah bank swasta yang masuk dalam kategori bank BUKU I. Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah dan masyarakat, BCA tengah mengkaji Bank Royal untuk fokus ke segmen perbankan digital. Diharapkan hal tersebut semakin melengkapi solusi perbankan BCA untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: