Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Naik Pangkat Jadi Komjen, Firli Dapat Posisi Strategis Lagi di Polri

        Naik Pangkat Jadi Komjen, Firli Dapat Posisi Strategis Lagi di Polri Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Firli Bahuri mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabaharkam Polri sebelum dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember nanti.

        Baca Juga: Dipanggil atas Korupsi Bupati Indramayu, Sekda Mangkir Dipanggil KPK

        Firli akan menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yakni sebagai komisaris jenderal (komjen), menyesuaikan dengan jabatan barunya.

        "Ya, benar, yang bersangkutan mendapat promosi karena dinilai berprestasi dan mumpuni. Pangkatnya akan menyesuaikan dengan jabatan barunya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat.

        Iqbal mengatakan bahwa Firli memiliki sederet catatan prestasi sejak di Akademi Kepolisian (Akpol) hingga saat ini. Iqbal mencatat Firli pernah dipercaya sebagai Komandan Resimen Korp Taruna tingkat I, II, dan III Akpol.

        "Sejak taruna, Pak Firli itu kariernya sudah cemerlang, memimpin taruna dari tingkat I sampai III. Dia memimpin sebagai Komandan Resimen Korp Taruna pada tahun 1990, memimpin semua taruna tingkat I, II, III," kata Iqbal.

        Untuk dapat menduduki jabatan tersebut, seorang taruna harus memenuhi berbagai persyaratan yang berat, di antaranya harus mempunyai kemampuan lengkap, baik dalam hal akademik, fisik, maupun mental kepribadian.

        Hal tersebut diperlukan karena Danmenkorp Taruna adalah idola serta teladan dari semua taruna.

        Terpilihnya Firli sebagai ajudan mantan Wakil Presiden Boediono merupakan puncak kariernya di tingkat perwira menengah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: