Menko Polhukam Mahfud MD membongkar surat cekal yang disebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, HRS atau Habib Rizieq Shihab menunjukkan dua pucuk surat yang dia sebut sebagai surat cekal dari pemerintahan Indonesia.
Mahfud mengaku sudah menerima surat yang ditunjukan oleh HRS. Ia membenarkan surat tersebut tersebut berasal dari Imigrasi Arab Saudi. Namun, surat itu bukanlah surat cekal seperti yang disebut HRS, melainkan surat yang berisi pernyataan nomor paspor yang dilarang keluar Saudi karena alasan keamanan.
"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu saja," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Katanya...
Baca Juga: Gak Sulit Kok Pulangkan Rizieq!
Namun, ia tidak mengetahui dari masna surat tersebut berasal. Sebab, menurut dia, surat itu tidak bisa dijadikan bukti klaim HRS bahwa Pemerintah RI meminta Pemerintah Saudi untuk menahan yang bersangkutan di Saudi. Soal tertahannya HRS, itu adalah masalah HRS dengan otoritas Saudi.?
"Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," tuturnya.
Ia juga menegaskan soal pelarangan HRS keluar dari Arab Saudi bukan karena isu overstay semata.
Menurut dia, ada masalah lain yang membuat HRS dilarang keluar dari Saudi. Ia sendiri tak mengetahui persoalan apa yang membuat HRS dicekal.??
"Itu urusan dia dengan Pemerintahan Arab Saudi. Kan kita tidak tahu. Kita tidak tahu masalahnya mau ngurus apa. Kalau mau minta bantuan pemerintah kasihkan suratnya ke saya. Jangan yang surat di bandara itu. Itu sama saja tiket kamu dikasihkan ke saya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil