Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setor US$721 Juta ke Negara, Perusahaan Boy Thohir Diganjar Penghargaan

        Setor US$721 Juta ke Negara, Perusahaan Boy Thohir Diganjar Penghargaan Kredit Foto: Adaro Energy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyerahkan penghargaan kepada Head of Tax Division PT Adaro Energy Tbk (Adaro) Jul Seventa Tarigan sebagai salah satu The Most Tax-Friendly Corporate pada acara Tempo Country Contributor Awards 2019.

        Jul Seventa Tarigan menuturkan, sebagai perusahaan nasional, Adaro berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pajak dan royalti.

        "2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$721 juta (US$378 juta dalam bentuk royalti dan US$343 juta dalam bentuk pajak)," kata Jul Seventa Tarigan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11/2019).

        Baca Juga: Bos Adaro Ikut Dukung Program-Program Jokowi

        Selain itu, Dirjen Pajak juga telah mengukuhkan salah satu anak perusahaan milik Boy Thohir, yakni PT Adaro Indonesia sebagai WP Kriteria Tertentu (WP Patuh) untuk periode 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2019.

        Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Seksama mengatakan, untuk memenuhi syarat sebagai WP Patuh, serangkaian kriteria aturan yang ketat dalam pelaporan pajak harus dipenuhi.

        Termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan laporan keuangan status wajar tanpa pengecualian selama tiga tahun terakhir.

        "Selain itu, WP tidak pernah melakukan tindak pidana perpajakan dalam lima tahun terakhir," ucap Hestu Yoga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: