Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merespons tegas terkait penerbitan larangan memamerkan kehidupan gaya mewah atau hendonisme di media sosial, yang tertuang dalam surat telegram Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.
Menurut dia, dengan gaji yang diterima dari negara, baik jajaran bawah Polri ataupun atas, seharusnya tidak bergaya hidup mewah.
"Sebab jika dilihat dari struktur penggajiannya masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP (upah minimum provinsi) di Bekasi. Jika gajinya saja masih di bawah UMP, bagaimana para anggota polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?" katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Ingat Beredar Surat Telegram Mabes Polri, Polisi Tak Boleh Pamer Kemewahan
Baca Juga: Ngotot Jadikan Ahok Bos BUMN, Jokowi dan Erick Siap-Siap...
Lanjutnya, ia mengatakan dengan gaji seminum itu, justru banyak aparat kepolisian yang bergaya hidup mewah layaknya seorang selebritas.
"Tapi faktanya sangat banyak anggota Polri yang hidup mewah dengan gaya hidup bak selebritas, dengan menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji bermerek. Dalam kasus bom di Thamrin misalnya, publik bisa melihat dengan jelas ada sejumlah polisi yang memakai sepatu merek branded saat tembak-menembak dengan teroris," ungkap dia.
Tambahnya, hal tersebut menjadi pertanyaan, apakah gaji mereka cukup untuk membeli sepatu bermerek tersebut, padahal gaji di bawah UMP atau lebih rendah dari upah buruh pabrik. Ia pun mengaku melihat kenyataan gaya hidup mewah sejumlah anggota Polri itu patut saja publik berpikiran negatif dan menduga hal-hal yang aneh terhadap anggota kepolisian.
"Dengan adanya TR (telegram) yang meminta semua anggota Polri harus hidup sederhana ini menunjukkan bahwa ada sebuah keresahan di internal kepolisian terhadap gaya hidup yang tidak wajar dari sebagian besar anggotanya. Selain itu, ada rasa malu yang berkembang di internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat terhadap gaya hidup sebagai besar polisi di negeri ini," ujarnya.
Namun, ia berpandangan, aturan tersebut sesuai, namun, tak cukup sampai di situ. Sebab, Propam harus berani pula mendata dan mengungkap siapa saja anggota Polri yang bergaya hedonisme dan selalu memamerkan kekayaan.
"Pertanyaannya, jika TR hidup sederhana itu tidak dipatuhi, apa sanksinya? Beranikah TR itu menindak istri-istri jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang-barang branded berharga supermahal," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil