Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suporternya Dianiaya di Bukit Jalil, PSSI Ambil Jalur Hukum

        Suporternya Dianiaya di Bukit Jalil, PSSI Ambil Jalur Hukum Kredit Foto: Foto/ilustrasi/PSSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, mengatakan siap membawa kasus penyerangan suporter Timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil pada Selasa (19/11/2019) ke jalur hukum. Ia mengatakan PSSI sangat tak terima dengan sikap yang dilakukan oleh para pendukung Malaysia di laga lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia tersebut.

        Bahkan PSSI sangat mengutuk aksi penyerangan yang dilakukan beberapa oknum pendukung Malaysia dikala suporter Timnas Indonesia sedang mendukung sang Garuda di markas Harimau Malaya tersebut. Karena tak terima itulah akhirnya PSSI berniat melaporkan Malaysia ke jalur hukum.

        ?Kami untuk hal-hal demikian serahkan secara hukum. Jangan kita mengomentari ini di depan publik. Pasti kami mengutuk hal demikian (tindakan anarkis suporter). Pasti kami akan tindak lanjut tapi itu bukan yang kami jadi berperang di media," ucap Ratu, dikutip dari Goal Indonesia, Jumat (22/11/2019).

        Baca Juga: Satgas Periksa Sekjen PSSI Ratu Tisha

        Penyerangan terhadap pendukung Timnas Indonesia yang dimaksud Ratu sendiri adalah terkait dilemparnya flare dari kerumunan suporter Malaysia ke tribun penonton Warga Negara Indonesia (WNI).

        Tak hanya itu saja, di luar stadion pun pendukung Timnas Indonesia juga mendapatkan perlakuan yang tak etis lantaran dirazia oleh suporter Malaysia.

        Parahnya lagi, sehari sebelum pertandingan, ada pendukung Timnas Indonesia yang habis dipukuli oleh para suporter Malaysia.

        Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia pun sudah mengonfirmasikan bahwa kejadian pemukulan dan pengeroyokan itu benar adanya. Jadi, mungkin semua alasan itulah yang membuat PSSI akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke jalur hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: