Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku mendukung penuh perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Namun, ia sempat mengaku dirinya pernah tidak menyukai FPI.
"Kalau dulu, saya tidak suka karena masih mengutak-atik Pancasila, sekarang dia (FPI) setia. Dulu, saya tidak suka karena dia banyak melanggar hukum, sekarang dia menyatakan tidak melanggar hukum lagi," katanya kepada wartawan, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Izin FPI Diperpanjang, Warganet Bikin Tagar #JokowiTakutFPI
Baca Juga: Surat FPI dari Kemenag Beres, Tinggal dari Tito Masih Mandek
Lanjutnya, ia mengaku masih mendalami surat pernyataan terkait SKT FPI.? "Karena itu baru masukan dari satu sisi. Dari pihak (kementerian) agama, dari saya. Tapi kan kalau ngambil keputusan itu kan dilihat dari macam-macam sisi. Macam-macam sisi itulah nanti tiap-tiap yang berkepentingan. Kita diskusi sama-sama," ujarnya.
Selain itu, ia mengaku akan mendiskusikan hal ini dengan beberapa pihak. Namun, ia tidak menjabarkan pihak yang dimaksud.
"Ya saya kira itu. Kalau dari aspek agama hanya saya katakan bahwa ada langkah maju," tukasnyya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil