Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TikTok Dituding Beri Data ke China

        TikTok Dituding Beri Data ke China Kredit Foto: TikTok
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        TikTok digugat secara class action di California, Amerika Serikat. Tuduhan yang dilayangkan adalah mengumpulkan data pengguna dan mengirimkannya ke China.

        Dikutip dari laman Cnet, penggugat bernama Misty Hong, seorang mahasiswa yang tinggal di Palo Alto, California, juga menggugat Bytedance, perusahaan induk TikTok. Bytedance ikut digugat karena melanggar undang-undang komputer Konstitusi California mengenai privasi dan beberapa undang-undang lainnya.

        Dalam berkas tuduhan disebutkan bahwa TikTok dan Bytedance mengambil tanpa izin konten pengguna dalam bentuk draft video dan memiliki kebijakan privasi yang ambigu. Data yang diambil oleh TikTok dicurigai digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak pengguna aplikasi tersebut di AS.

        Baca Juga: TikTok Ramai Peminat, Kekayaan Zhang Yiming Ikut Melonjak. . . Bos Facebook Makin Panas?

        Setelah itu, seperti yang disebutkan dalam gugatan, TikTok menggunakan data pengguna untuk menjual iklan target. Menurut pengakuan Hong dalam berkas gugatan, dia mengunduh aplikasi TikTok sekitar bulan Maret-April 2019 namun dia tidak pernah mendaftar. Beberapa bulan kemudian dia menyadari TikTok membuat akun untuknya.

        Hong mencoba membuat lima hingga enam video menggunakan TikTok namun tidak pernah menyiarkannya. Menurut dia, TikTok diam-diam mengambil video dan data tanpa sepengetahuan Hong dan mengirimkan informasi tersebut ke server yang berada di China.

        Hong menuduh TikTok mengirim video ke berbagai domain tanpa sepengetahuan pengguna setelah pengguna merekam video dan mengklik tombol next. Aksi ini terjadi sebelum pengguna menyimpan atau mengunggah video ke TikTok.

        TikTok, menurut gugatan tersebut, mengambil informasi berupa data perangkat, kontak di media sosial, alamat email, alamat IP, lokasi, dan sejumlah informasi lainnya. TikTok dituduh menggunakan berbagai cara untuk menutupi praktik mengirimkan data tersebut. Bahkan ketika aplikasi ditutup, TikTok disebut masih mengumpulkan data pengguna dan biometrik. Kuasa hukum TikTok maupun Hong belum berkomentar atas gugatan ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: