Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan mobil mewah yang terbukti menunggak pajak kendaraan bermotor, namun mengganti plat kendataannya dalam razia pajak di Jakarta Barat, Jumat.
Baca Juga: 1.100 Mobil Mewah Penunggak Pajak Diincar Pemprov DKI Jakarta
Salah satu yang diincar adalah mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang ditemukan di graha perkantoran ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Mobil mewah tersebut terdaftar kepemilikannya atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, dengan tunggakan pajak sebesar Rp135 juta.
Namun diketahui menunggak pajak selama empat tahun, petugas juga menemukan kendaraan tersebut menggunakan plat nomor kendaraan yang dipalsukan masa berlakunya, yakini B 9988 MW, agar lolos dari pengamatan.
Selanjutnya, plat nomor kendaraan tersebut dicopot paksa petugas dan diberi stiker merah yang menandakan obyek tersebut belum membayarkan pajaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: