Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilarang INF, AS Akan Lakukan Uji Coba 2 Rudal Menengah

        Dilarang INF, AS Akan Lakukan Uji Coba 2 Rudal Menengah Kredit Foto: Reuters/Lucy Nicholson
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Rusia menuturkan, Amerika Serikat (AS) berencana untuk melakukan uji peluncuran dua rudal jarak menengah baru yang sebelumnya dilarang oleh Pasukan Nuklir Jangka Menengah (INF). Moskow menyebut, uji coba itu kemungkinan dilakukan sebelum akhir tahun.

        Jika terlaksana, ini akan menjadi uji coba ketiga sejak AS menarik diri dari INF. AS secara resmi menarik diri dari Perjanian INF yang ditekan pada 1987 dengan Rusia pada Agustus lalu, setelah mengklaim bahwa Moskow melanggar perjanjian itu. Rusia membantah tudingan AS tersebut.

        "Sebelum akhir 2019, AS berencana untuk menguji dua rudal darat baru jarak menengah: rudal jelajah dengan jangkauan lebih dari 1.000 kilometer dan satu lagi dengan jangkauan lebih dari 3.000 kilometer," ucap komandan Pasukan Rudal Strategis Rusia, Kolonel Jenderal Sergei Karakaev.

        Baca Juga: AS Lakukan Uji Coba Kedua Rudal Berbasis Darat

        "Selain itu, drone pemogokan dapat diklasifikasikan sebagai senjata pemogokan jarak pendek dan menengah. Selain itu, tidak ada yang hari ini dapat memberikan jaminan bahwa kompleks ini tidak akan dilengkapi dengan senjata nuklir," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (16/12/2019).

        Kementerian Pertahanan AS sendiri sebelumnya mengatakan telah menguji coba rudal balistik jarak menengah. Ini adalah uji coba kedua dalam empat bulan terakhir yang dilakukan atau sejak AS keluar dari Perjanjian INF. Pentagon mengatakan bahwa uji itu dilakukan dari Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg dekat Los Angeles, California, dan rudal itu terbang sejauh 500 kilometer.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Bagikan Artikel: