Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyelundupan Mobil Mewah, Menkeu Sebut Kerugian Bisa Tembus Rp48 Miliar

        Penyelundupan Mobil Mewah, Menkeu Sebut Kerugian Bisa Tembus Rp48 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan potensi kerugian yang dialami negara dari tujuh kasus penyelundupan kendaraan mewah sepanjang 2016 hingga 2019 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mencapai Rp48,82 miliar.

        Baca Juga: Fenomena Orang Kaya Punya Mobil Super Mewah Tapi Gak Mau Bayar Pajak, Salah Siapa?

        ?Perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48,82 miliar,? katanya di di Gate Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa.

        Sri Mulyani mengatakan bahwa melalui tujuh kasus tersebut berhasil diamankan kendaraan mewah berupa 19 unit mobil dan 35 unit motor/rangka/mesin motor dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp21,63 miliar.

        Penyelundupan itu dilakukan oleh tujuh perusahaan yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP yang mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

        Sri Mulyani menjelaskan modus yang digunakan yakni dengan memberitahukan jenis barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya pada dokumen yang diserahkan seperti sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: