Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang adanya sweeping saat Natal. Ia menegaskan negara menjamin warganya memeluk agama dan merayakan hari raya.
"Di negara ini konstitusi kita menjamin, sudah jelas tegas di konstitusi kita tegas konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing tidak ada yang perlu diragukan untuk itu," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Malam Natal, Polisi Minta Bantuan Banser Jaga Gereja
Baca Juga: Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping-Sweeping-an
Diketahui, arahan ini sudah disampaikan Kepala Negara saat rapat pekan lalu. Dalam rapat, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku sweeping selama Natal dan tahun baru.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada sweeping saat perayaan Natal.
"Oh ndak boleh dong. Sweeping, bukan hanya di hari Natal, di hari apa pun ndak boleh ada sweeping oleh pihak swasta," kata Mahfud, Senin (16/12).?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil