Akivis Ratna Sarumpaet resmi bebas bersyarat dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu setelah menjalani hukuman penjara selama 15 bulan. Ia mengaku dirinya sangat bahagia.
"Pokoknya aku bebas dan aku bahagia," katanya dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2019).
Dalam video tersebut, Rata yang mengenakan baju biru lengan panjang, juga terlihat didampingi anak-anaknya.
Sembelumnya, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi, mengatakan Ratna dinyatakan bebas dari masa hukuman dua tahun penjara terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks?
Baca Juga: 15 Bulan Dipenjara, Hari Ini Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas, Alhamdulillah...
Baca Juga: Alhamdulillah, Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas, Gara-Gara...
"Pada hari ini tangal 26 desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok bambu," kata dia, Kamis (26/12).
Lanjutnya, ia mengatakan pembebasan terhadap Ratna diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan, serta mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus dari Menkumham.
"Sehingga dari total 2 tahun hukuman penjaran, Ibu Ratna menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak oktober 2018," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: