Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengapresiasi kinerja polisi yang menangkap dua tersangka dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi: dua orang; ?diamankan?-lah istilahnya?sudah bagus," kata Mahfud usai menghadiri peringatan Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019.?
Mahfud memercayakan semua proses hukumnya kepada pengadilan yang akan membongkar kasus itu. ?Kalau memang masih ada yang terselubung, nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kepada hakim?itu saja," ujarnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Dibilang Pengkhianat! Loh Kok??
Polisi menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif, masing-masing berinisial RM dan RB.
Kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari mendatang. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dirinya menyerang Novel. "Tolong dicatat saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: